Membasuh Dua Tangan (tangan kiri/Kanan) Sampai Kesikut dan membaca do'a:
Ketika basuh tangan kanan:
اللهم اعطنى كتابى بيمينى وحاسبنى حسابا يسيرا
ِALLOHUMMA A'TINI KITABI BIYAMINI WAHASIBNI HISABAN YASIRON
"Yalloh Semoga Kau berikan kitab amalku dari sebelah kananku dan hisablah kami dengan hisaban yang mudah".
Ketika basuh tangan kiri:
اللهم إني أعوذبك أن تؤتي كتابى بشمالى ولا من وراء ظهرى
ALLOHUMMA INNII AUDZUBIKA ANTU'TIYA KITAABII BISYIMALII WALAA MIN WAROOI DHOHRI
"Ya Alloh Jauhkan aku dengan pertolongan-Mu; untuk tidak memberikan buku amal/kelakuanku dengan diterima tangan kiriku dan jangan dari arah belakangku"
Penjelasan:
Membasuh Dua Tangan (tangan kiri/Kanan) Sampai Kesukut keduanya, merupakan kewajiban bagi orang berwudhu, sesuai firman Alloh SWT:
وأيديكم إلى المرافق
"Dan basuhlah kedua tanganmu sampai sikut"
Maksud mencuci/basuh kedua tangan adalah kita mencuci kedua tangan kita sampai kesikut dengan meumpakan air dari mulai ujung jari tangan dan melaju kesikut lalu balikan melaju dari sikut ke ujung jari, sambil membaca doa yang diatas dari masing-masing tangan tiga kali.
Mesti diperhatikan:
1. Sempurnanya basuhan yang tertib (tidak tergesa-gesa) dengan menekan jari tangan yang membasuh (membasuh tangan kanan dengan jari kiri atau sebaliknya).
2. sampainya air pada kulit bawah kuku, hingga bagi orang yang senang mengoleksi kuku mesti diperhatikan sampainya air pada kulit bawah kuku tersebut, jangan sampai ada kotoran atau sesuatu benda yang menghalanginya, begitupun jua kadang sekitar pinggir kuku.
Bagaimana dengan gitek/penghias kuku?.... itu ada dua, ada gitek yang nutup air datang ke kuku ada juga yang tidak menutupi kuku, usahakan pakai gitek yang tembus air.
Bagaimana dengan tato sekitar tangan yang dipakai anggahota wudhu?..... ditergantungkan pada:
a. Tatonya dari barang najis atau bukan, jika dibikin dari barang najis, wajib membongkarnya, sebab bagaimana sahnya wudhu jika yang ada pada dalam kulit adalah najis, bisa aja jenis kimia yang dibikin ditato dicampur dengan cairan najis kaya zat babi, anjing, bangkai hewan dan yang lainnya sesuai batasan najis syara'. Jika bukan barang najis, maka seperti biasa dibasuh kulitnya.
b. Cara pemasangan tatonya:
Ada pemasangan diluar kulit;
Maka air harus sampai kekulit, andaikan tato tersebut menghalangi sampainya air, wajib membuangnya, seperti membuat tato luar dari cat yang menutup sampainya air ke kulit. Jika tidak menghalangi, basuh aja dengan tekanan jari tangan.
Ada pemasangan dalam kulit luar daging.
sesuai bagia a. diatas,
c. Jika takut meragukan akan shahnya ibadah sebaiknya tidak bertato atau mencopot tato yang telah ada.
3. Batasan sikut:
Sebagian ahli fiqih bertamsil/membuat percontohan dengan nama batasan pada bagian tubuh masing-masing, contoh; bagian jari, jari tangan, pergelangan tangan, batang tangan, sikut dan yang lainnya diseluruh badan, dan itu jelas bisa kita bedakan mana-mana dari batasan tersebut semuanya.
Batasan sikut dalam fiqih adalah ujung tulang ketika kita sikutkan tangan, adapun batasan membasuh sikutnya ikhtiyat/kehati-hatian ahli fiqih ialah melebihi dari ujung tulang tersebut perkiraan dua atau tiga jari tangan, sampai ada yang ikhtiyat/hati-hati sampai ukuran lima jari tangan (setelapak tangan).
silahkan bisa di lihat di syarah kitab Syafinatunnaja/Ianatutholibin.
4. Air yang ditumpahkan ke tangan:
a. Jika air kurang dari dua kulak/sedikit air, batasan fuqoha (ahli fiqih), mesti pengambilan memakai alat seperti centong, gayung atau siwur dan alat lainnya ditakutkan air yang sudah dipakai mencampur kembali kepada air yang belum terpakai (jadi muta jazis),
Jika tidak ada alat pengambilan, maka niatkan dalam hati bahwa tangan yang dipakai ngambil air adalah ganti dari alat tersebut.
perhatian air sedikit jangan sampai ketiba najis.
b. Air lebih dari dua kulak atau banyak itu tidak masalah. silahkan memakai terserah sekalipun kita wudhu air yang sudah dipakai turun lagi ketempat air wudhu yang belum dipakai tak masalah, seperti kita wudhu dalam bak besar/kolam, sekalipun di air tersebut banyak kotoran kaya berak manusia yang mengambang diatas air, terus kita mau wudhu, singkirkan aja dengan menggoyangkan airnya agar berak menjauh, lalu kita wudhu.
c. Wudhu air keran, lakukan dengan tertib, kadar air tergantung penampungan air diatas, mengacu pada bagian 4.a. dan 4.b. (sedikit dan banyaknya).
Wallohu A'lam.
0 comments:
Post a Comment